Bayu Abdurrohman

Menanti Angin Sewangi Misik Menyapu Bumi

Arsip untuk ‘Muslimah’ Kategori

Larangan Wanita Pergi Tanpa Mahram

Posted by bayu200687 pada Januari 30, 2008

Larangan Wanita Pergi Tanpa Mahram

Penulis: ‘Adi Abdillah As Salafy [ MUSLIMAH Edisi XIX/ Rabi’ul Awwal/ 1418 H/ 1997

Saudariku Muslimah … . Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Apa yang dikatakan Rasul kepadamu maka terimalah dia dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (Al Hasyr : 7)

Yakni apa yang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam perintahkan kepadamu maka kerjakanlah dan apa yang dilarangnya, jauhilah. Sesungguhnya beliau hanya memerintahkan kepada kebaikan dan melarang dari kejelekan.

Ibnu Juraij berkata : “Apa yang datang kepadamu untuk taat kepadaku (Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam) maka kerjakanlah dan apa yang datang kepadamu untuk bermaksiat kepadaku maka jauhilah.”

Pengertian ayat di atas bersifat umum yakni mencakup semua perintah dan larangan, karena beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam tidaklah memerintahkan kecuali membawa kebaikan dan tidaklah melarangnya kecuali mengandung kerusakan (kebinasaan). (Lihat Al Manhiyat Al ‘Asyr Li An Nisa’ oleh Abi Maryam Majd Fathis Said halaman 7)

Maka dalam rangka mengerjakan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Nabi-Nya, kami akan berusaha menukil beberapa hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan keterangan ulama yang berkaitan dengan judul di atas. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Muslimah | Tinggalkan sebuah Komentar »

ISLAM & WANITA

Posted by bayu200687 pada Januari 25, 2008

ISLAM MEMBERIKAN HAK-HAK WANITA DENGAN SEMPURNA

Sesungguhnya Islam menempatkan wanita di tempat yang sesuai pada tiga bidang :

1. Bidang Kemanusiaan :
Islam mengakui haknya sebagai manusia dengan sempurna sama dengan pria. Umat-umat yang lampau mengingkari permasalahan ini.

2. Bidang Sosial :
Telah terbuka lebar bagi mereka (terpisah dari kaum pria, pent) di segala jenjang pendidikan, di antara mereka menempati jabatan-jabatan penting dan terhormat dalam masyarakat sesuai dengan tingkatan usianya, masa kanak-kanak sampai usia lanjut. Bahkan semakin bertambah usianya, semakin bertambah pula hak-hak mereka, usia kanak-kanak; kemudian sebagai seorang isteri, sampai menjadi seorang ibu yang menginjak lansia, yang lebih membutuhkan cinta, kasih dan penghormatan.

3. Bidang Hukum
Islam memberikan pada wanita hak memiliki harta dengan sempurna dalam mempergunakannya tatkala sudah mencapai usia dewasa dan tidak ada seorang pun yang berkuasa atasnya baik ayah, suami, atau kepala keluarga.
Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Muslimah | Tinggalkan sebuah Komentar »

BERANGKATNYA WANITA MUSLIMAH KE MASJID

Posted by bayu200687 pada Januari 23, 2008

BERANGKATNYA WANITA MUSLIMAH KE MASJID

Oleh
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta

Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya : Pria itu dilahirkan sebagai anak Kristiani kemudian ia masuk Islam dan diikuti oleh isterinya pula, suatu hari Jum’at ketika ia pergi ke masjid bersama isterinya, seseorang berkata ; “Sesungguhnya seorang wanita muslimah dilarang masuk ke dalam masjid”, maka pria itu mendatangi imam masjid dan bertanya : “Mengapa wanita muslimah tidak boleh masuk ke dalam masjid?” Imam masjid itu menjawab : “Karena tidak semua wanita muslimah dalam keadaan suci, bahkan seluruh wanita muslimah di Makkah Al-Mukaramah tidak masuk ke dalam masjid-masjid karena hal itu tidak diizinkan bagi mereka”. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Muslimah | Tinggalkan sebuah Komentar »

Setetes Parfum yang Kau Usapkan Pada Tubuhmu

Posted by bayu200687 pada Januari 16, 2008

Setetes Parfum……………. 

fb056.jpg
Parfum dan wanita merupakan bagian yang tak terpisahkan.Saking pentingnya banyak kaum hawa yang tak percaya diri bila tidak memakai benda ini. Sekejap saja kita keluar rumah dijalan, di pasar, di tempat keramaian maka akan dengan mudah hidung kita mencium bau yang semerbak dari wewangian parfum.Berbagai macam merek parfum dijual dari harga di bawah sepuluh ribu rupiah sampai ratusan ribu bahkan ada yang mencapai jutaan.Yang menjadi masalah bukannya merek atau harganya . Sebenarnya boleh nggak sih seorang wanita muslimah keluar dengan memakai parfum?walaupun hanya setetes saja? Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Muslimah, Seputar Kita | Tinggalkan sebuah Komentar »

HUKUM WUDHUNYA ORANG YANG MEMAKAI INAI [PACAR]

Posted by bayu200687 pada Januari 16, 2008

HUKUM WUDHUNYA ORANG YANG MEMAKAI INAI [PACAR]

Oleh
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta’

Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta’ ditanya : Diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang maksudnya : Tidak sah wudhunya seseorang bila pada jari-jarinya terdapat adonan (sesuatu yang dicampur air) atau tanah. Kendati demikian saya banyak melihat kaum wanita yang menggunakan inai (pacar) pada tangan atau kaki mereka, padahal inai yang mereka pergunakan ini adalah sesuatu yang dicampur dengan air dalam proses pembuatannya, kemudian para wanita itu pun melakukan shalat dengan menggunakan inai tersebut, apakah hal itu diperbolehkan ?. Perlu diketahui bahwa para wanita itu mengatakan bahwa inai ini adalah suci, jika ada seseorang yang melarang mereka.

Jawaban.
Berdasarkan yang telah kami ketahui bahwa tidak ada hadits yang bunyinya seperti demikian. Sedangkan inai (pacar) maka keberadaan warnanya pada kaki dan tangan tidak memberi pengaruh pada wudhu, karena warna inai tersebut tidak mengandung ketebalan/lapisan, lain halnya dengan adonan, kutek dan tanah yang memiliki ketebalan dapat menghalangi mengalirnya air pada kulit, maka wudhu seseorang tidak sah dengan adanya ketebalan tersebut karena air tidak dapat menyentuh kulit. Namun, jika inai itu mengandung suatu zat yang menghalangi air untuk sampai pada kulit, maka inai tersebut harus dihilangkan sebagaimana adonan.

[Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta : 5/217]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq hal. 7 penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin]

Ditulis dalam Muslimah, Tanya Jawab | Tinggalkan sebuah Komentar »

KESETIAAN ISTERI KEPADA SUAMINYA

Posted by bayu200687 pada Januari 15, 2008

KESETIAAN ISTERI KEPADA SUAMINYA

Oleh
Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq

Teguh dengan kesetiaan yang jujur merupakan sifat wanita yang paling utama.

Sebuah kisah menyebutkan, bahwasanya Asma’ binti ‘Umais adalah isteri Ja’far bin Abi Thalib, lalu menjadi isteri Abu Bakar sepeninggalnya, kemudian setelah itu dinikahi oleh ‘Ali Radhiyallahu ‘anhu. Suatu kali kedua puteranya, Muhammad bin Ja’far dan Muhammad bin Abi Bakar saling membanggakan. Masing-masing mengatakan, “Aku lebih baik dibandingkan dirimu, ayahku lebih baik dibandingkan ayahmu.” Mendengar hal itu, ‘Ali berkata, “Putuskan perkara di antara keduanya, wahai Asma’.” Ia mengatakan, “Aku tidak melihat pemuda Arab yang lebih baik dibandingkan Ja’far dan aku tidak melihat pria tua yang lebih baik dibandingkan Abu Bakar.” ‘Ali mengatakan, “Engkau tidak menyisakan untuk kami sedikit pun. Seandainya engkau mengatakan selain yang engkau katakan, niscaya aku murka kepadamu.” Asma’ berkata, “Dari ketiganya, engkaulah yang paling sedikit dari mereka untuk dipilih” [1] Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Adab dan Akhlaq, Muslimah | Tinggalkan sebuah Komentar »

PEKERJAAN SEORANG WANITA YANG DILAKUKAN BERSAMA DENGAN LAKI-LAKI

Posted by bayu200687 pada Januari 15, 2008

PANDAGAN ISLAM TERHADAP PEKERJAAN SEORANG WANITA YANG DILAKUKAN BERSAMA DENGAN LAKI-LAKI

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa pandangan Islam tentang pekerjaan seorang wanita bersama dengan laki-laki?

Jawaban
Seperti yang sudah diketahui keikutsertaan seorang wanita untuk bekerja dalam lapangan pekerjaan seorang laki-laki akan menyebabkan percampuran dalam pergaulan yang tercela dan berdua-duan dengannya. Dan hal tersebut adalah perkara yang sangat vital sekali, yang akibatnya juga sangat fatal dan hasilnya buruk serta akibatnya tidak baik, yakni bertentangan dengan dalil-dalil Islam yang menyuruh wanita untuk tetap berada di rumahnya dan mengerjakan pekerjaan yang dikhususkan dan diciptakan Allah untuknya agar menjadikannya jauh dari ikhtilath. Adapun dalil-dalil yang jelas dan shahih yang menunjukkan atas haramnya berduaan dengan selain mahram dan melihatnya serta sarana-sarana yang menjadi perantara untuk terlaksananya perbuatan yang diharamkan oleh Allah. Dalil-dalil yang banyak, jelas memutuskan percampuran yang menyebabkan perbuatan yang akibatnya tidak terpuji di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Muamalah, Muslimah, Seputar Kita, Tanya Jawab | Tinggalkan sebuah Komentar »

HAK SUAMI YANG HARUS DIPENUHI ISTERI

Posted by bayu200687 pada Januari 15, 2008

HAK SUAMI YANG HARUS DIPENUHI ISTERI

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Ketahuilah bahwa seorang suami adalah pemimpin di dalam rumah tangga, bagi isteri, juga bagi anak-anaknya, karena Allah telah menjadikannya sebagai pemimpin. Allah memberi keutamaan bagi laki-laki yang lebih besar daripada wanita, karena dialah yang berkewajiban memberi nafkah kepada isterinya. Dan Allah Ta’ala berfirman:

“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (isteri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan hartanya.” [An-Nisaa' : 34]

Oleh karena itu, suami mempunyai hak atas isterinya yang harus senantiasa dipelihara, ditaati dan ditunaikan oleh isteri dengan baik yang dengan itu ia akan masuk Surga.

Masing-masing dari suami maupun isteri memiliki hak dan kewajiban, namun suami mempunyai kelebihan atas isterinya. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Adab dan Akhlaq, Artikel, Muamalah, Muslimah | 2 Komentar »

HUKUM-HUKUM HAID (3)

Posted by bayu200687 pada Januari 9, 2008

Hukum-Hukum Haid 3/3

HUKUM-HUKUM HAID

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shaleh Al ‘Utsaimin
Bagian Terakhir dari Tiga Tulisan [3/3]

[8]. ‘Iddah Talak Dihitung Dengan Haid

Jika seorang suami menceraikan isteri yang telah digauli atau berkumpul dengannya, maka si isteri harus beriddah selama tiga kali haid secara sempurna apabila termasuk wanita yang masih mengalami haid dan tidak hamil. Hal ini didasarkan pada firman Allah.

“Artinya : Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’…” [Al-Baqarah : 228] Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Muslimah | Tinggalkan sebuah Komentar »

HUKUM-HUKUM HAID (2)

Posted by bayu200687 pada Januari 9, 2008

Hukum-Hukum Haid 2/3

HUKUM-HUKUM HAID

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shaleh Al ‘Utsaimin
Bagian Kedua dari Tiga Tulisan [2/3]

[4]. Thawaf Wada’

Jika seorang wanita telah mengerjakan seluruh manasik haji dan umrah, lalu datang haid sebelum keluar untuk kembali ke negerinya dan haid ini terus berlangsung sampai ia keluar, maka ia boleh berangkat tanpa thawaf wada’. Dasarnya, hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma.

“Artinya : Diperintahkan kepada jemaah haji agar saat-saat terakhir bagi mereka berada di Baitullah (melakukan thawaf wada’), hanya saja hal itu tidak dibebankan kepada wanita haid”. [Hadits Muttafaq 'Alaih]. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Muslimah | Tinggalkan sebuah Komentar »

HUKUM-HUKUM HAID

Posted by bayu200687 pada Januari 9, 2008

Hukum-Hukum Haid 1/3

HUKUM-HUKUM HAID

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shaleh Al ‘Utsaimin
Bagian Pertama dari Tiga Tulisan [1/3]

Terdapat banyak hukum haid, ada lebih dari dua puluh hukum. Dan kami sebutkan di sini hukum-hukum yang kami anggap banyak diperlukan, antara lain.

[1]. Shalat

Diharamkan bagi wanita haid mengerjakan shalat, baik fardhu maupun sunat, dan tidak sah shalatnya. Juga tidak wajib baginya mengerjakan shalat, kecuali jika ia mendapatkan sebagian dari waktunya sebanyak satu raka’at sempurna, baik pada awal atau akhir waktunya. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Muslimah | Tinggalkan sebuah Komentar »

Menebar Pesona, Menuai Petaka

Posted by bayu200687 pada Januari 9, 2008

Menebar Pesona, Menuai Petaka

Penulis: Ummu ‘Abdirrahman Anisah bintu ‘Imran

Atas nama “keindahan”, fisik wanita telah dieksploitasi sedemikian rupa. Hampir tak ada ruang publik yang di dalamnya tidak ditonjolkan keindahan fisik (baca: aurat) kaum hawa. Televisi, internet, dan media cetak pun menjadi sarana yang sangat efektif untuk menebar pesonanya.

Bagi sebagian besar masyarakat, majalah, tabloid, buletin, dan semacamnya, telah menjadi kebutuhan bahkan tuntutan. Motif membacanya pun beragam. Ada yang berdalih untuk mengikuti perkembangan mode terkini, ada yang tak ingin ketinggalan dengan gosip terbaru tentang artis idolanya, sekedar mengikuti perkembangan jaman, dan sejuta dalih lainnya.
Namun tentu saja, tak setiap majalah membawa faidah. Karena, majalah dan sejenisnya itu ternyata menyimpan musibah. Di antaranya terpampangnya gambar-gambar, khususnya gambar wanita. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Muslimah | Tinggalkan sebuah Komentar »

Larangan Keluar Rumah Tanpa Adanya Kebutuhan

Posted by bayu200687 pada Januari 8, 2008

Larangan Keluar Rumah Tanpa Adanya Kebutuhan

Amr bin Abdul Mun’im


Imam Ibnu Jauzi Rahimahullahu mengatakan. [Ahkamun Nisa' hal. 32]

Seorang wanita harus senantiasa berusaha untuk tidak keluar rumah meskipun ada kesempatan. Apabila keadaan mendesaknya keluar, maka dia harus meminta izin kepada suaminya, dan harus memilih jalan sepi, jauh dari keramaian dan pasar. Selain itu, dia harus berjalan dengan langkah yang tidak terdengar dan berjalan di tepi jalan dan bukan di tengahnya“.

Dalam hal ini penulis katakan, hal itu didasarkan pada adanya seruan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mengharuskan kaum wanita untuk tetap tinggal di rumah dan tidak keluar kecuali untuk keperluan.

Allah Azza wa Jalla telah berfirman.

Artinya : Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian (1) dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu (2) …” [Al-Ahzab : 33] Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Muslimah | Tinggalkan sebuah Komentar »

Jilbab Muslimah

Posted by bayu200687 pada Januari 8, 2008

   

Jilbab Muslimah

Diantara 1001 Kerancuan

Pada artikel yang lalu (Jilbab Wanita Muslimah oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani) telah dimuat syarat-syarat pakaian yang wajib dikenakan oleh wanita muslimah sampai dengan mengenakan pakaian yang memenuhi syari’at . Sehingga jadilah wanita muslimah berbeda dengan wanita yang bukan muslimah (baca: wanita kafir) dan memang seharusnya demikian.

pada edisi kali ini kami sajikan kepada sidang pembaca hukum berjilbab atas wanita muslimah, suatu ketetapan yang tidak bisa ditawar-tawar atau ditolak dengan dalih apapun, karena Allah yang kita sembah dengan ibadah shalat dan yang lainnya, Dialah juga yang mewajibkan wanita muslimah untuk berjilbab.

Allah berfirman:

“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min:”Hendaklah mereka men julurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59). Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Muamalah, Muslimah, Tak Berkategori | Tinggalkan sebuah Komentar »

Jilbab Wanita Muslimah

Posted by bayu200687 pada Januari 8, 2008

Jilbab Wanita Muslimah

Oleh : Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani

Dewasa ini kita melihat banyak kaum muslimah yang tidak berjilbab dan apabila ada yang berjilbab bukan dengan tujuan untuk menutup aurat-aurat mereka akan tetapi dengan tujuan mengikuti mode, agar lebih anggun dan alasan lainnya. Sehingga mereka walaupun berjilbab tetapi masih memperlihatkan bentuk tubuh mereka dan mereka masih ber-tasyabbuh kepada orang kafir. Tidak hanya itu mereka menghina wanita muslimah yang mengenakan jilbab yang syar’i, dengan mengatakan itu pakaian orang kolot, pakaian orang radikal, dan mereka mengatakan jilbab (yang syar’i) adalah budaya arab yang sudah ketinggalan zaman, serta banyak lagi ejekan-ejekan yang tidak pantas keluar dari mulut seorang muslim. Hal ini karena kejahilan dan ketidak pedulian mereka untuk mencari ilmu tentang pakaian wanita muslimah yang syar’i. Untuk itu pada edisi ini kami muat penjelasan Syaikh Albani tentang Syarat-syarat Jilbab Wanita Muslimah yang sesuai dengan tuntunan syari’at. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Muamalah, Muslimah, Seputar Kita | Tinggalkan sebuah Komentar »

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.